Kemenkominfo mengumumkan bahwa 50 juta e-KTP fisik sudah harus diganti menjadi Identitas Kependudukan menjadi Digital (IKD) pada akhir Desember 2023.
Melalui Instagram resminya,
Kemenkominfo "Rencananya, IKD ini bakal menggantikan 50 juta e-KTP fisik hingga akhir tahun 2023," tulis Kemenkominfo di akun Instagram @kemenkominfo, Jumat (8/12/2023).
Syaratnya apa aja sih?
yuk simak..